Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2.8/052/IV/Panselda.PPASN/2025
TENTANG JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor 6155/BKS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
.
.
.
Informasi lengkap lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan dan lain-lain, dapat diunduh di bagian bawah halaman ini. PASTIKAN ANDA TELITI MEMBACA PENGUMUMAN.
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Titik Lokasi Mandiri BKN PPPK Tahap II
apabila file seluruh format surat tidak bisa terbuka atau tidak bisa terdownload ketika memakai browser Google Chrome, silakan akses website ini melalui browser lain (Firefox, Safari, dll)
Helpdesk Panitia Seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tangerang 2024 :
- Instagram : @bkpsdm.tangkab
- Email : helpdesk-CASN@tangerangkab.go.id
Berita Lainnya
-
31 Oct 2026
KESEHATAN
SEPATAN TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak debu yang ditimbulkan akibat aktivitas Gunung ...
-
31 Oct 2026
PENDIDIKAN
Dalam rangka membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial, ...
-
31 Oct 2026
PEMERINTAHAN
Maklumat Pelayanan Kecamatan Sepatan Timur: Wujud Komitmen Memberikan Pelayanan Prima kepada MasyarakatSepatan Timur – Kecamatan ...
-
31 Oct 2026
KEGIATAN
Kecamatan Sepatan Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui berbagai inovasi yang berorientasi ...
-
30 Oct 2026
PEMERINTAHAN
1. Apakah pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran/Kematian dan lainnya dipungut biaya ...