Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 6,687 pembaca ADMIN Sepatan Timur

TUJUAN DAN SASARAN



TUJUAN DAN SASARAN KECAMATAN SEPATAN TIMUR

1. TUJUAN 

       Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi, yang akan dicapai atau dihasilkan dalam    jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun. Penetapan tujuan dalam Rencana Strategis didasarkan pada potensi dan permasalahan serta isu Pemerintahan di Kabupaten Tangerang.

       Adapun rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Tahun 2019 - 2023 adalah :

a. Meningkatkan pendapatan masyarakat;

b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

c. Meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan;

d. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

e. Meningkatkan sarana & prasarana

f. Meningkatkan kualitas aparatur


2. SASARAN

      Sasaran adalah penjabaran tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai / dihasilkan secara nyata oleh Kecamatan Sepatan Timur dalam jangka waktu lima Tahun mendatang. Perumusan sasaran harus memiliki kriteria "SMART". Analisis SMART digunakan untuk menjabarkanisu yang telah dipilih menjadi sasaran yang lebih jelas dan tegas. Analisis ini juga memberikan pembobotan kriteria, yaitukhusus (spesific), terukur (measureable), dapat dicapai (attainable), nyata (realistic) dan tepat waktu (time bound).

       Sasaran Strategis Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Tahun 2019 - 2023 adalah :

a. Terpenuhinya kebutuhan dasar pangan, sandang dan pendidikan serta lapangan kerja bagi masyarakat

    Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat di ukur dengan indikator :

    *) Tersedianya Unit Sekolah Baru (USB) SD, SMP, SMK

    *) Tersedianya lahan untuk pendidikan

    *) Tersedianya lapangan kerja

    *) Tersedianya balai latihan kerja

b. Tersedianya ketertiban, keamanan dan kenyaman lingkungan Kecamatan

    Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator :

    *) Terwujudnya penegakan dan pelaksanaan Peraturan Daerah

    *) Terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama

    *) Terkendalinya gangguan masyarakat

    *) Terjalinnya koordinasi antar dinas instansi terkait dan masyarakat

c. Terciptanya Pelayanan yang baik kepada Masyrakat

    Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator :

    *) Terciptanya pelayanan kesehatan yang baik

    *) Terciptanya pelayanan kependudukan yang cepat

d. Terwujudnya Sarana dan Prasarana yang memadai

    Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator :

    *) Terciptanya kondisi jalan yang baik

    *) Tersedianya lampu penerangan jalan

    *) Tersedianya pasar tradisional di setiap Desa

    *) Tersedianya Puskesmas Rawat Inap

    *) Tersedianya TPS (Tempat Pembuangan Sementara)

    *) Tersedianya balai latihan kerja

e. Terciptanya kualitas kinerja pegawai Pemerintahan di Kecamatan

    Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur dengan indikator :

    *) Terwujudnya pegawai yang baik dan jujur

    *) Terwujudnya kinerja pegawai yang tinggi

    *) Terciptanya disiplin kerja serta bertanggung jawab