Pengumuman Alokasi Kebutuhan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2.3/061/IX/Panselda.PPASN/2025
TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2024 Berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 966 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,
Memperhatikan:
1. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
.
.
.
Informasi lengkap lebih lanjut terkait pengumuman, persyaratan dan lain-lain, dapat diunduh di bagian bawah halaman ini. PASTIKAN ANDA TELITI MEMBACA PENGUMUMAN.
apabila file seluruh format surat tidak bisa terbuka atau tidak bisa terdownload ketika memakai browser Google Chrome, silakan akses website ini melalui browser lain (Firefox, Safari, dll)
Helpdesk Panitia Seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tangerang 2024 :
- Instagram : @bkpsdm.tangkab
- Email : helpdesk-CASN@tangerangkab.go.id
Berita Lainnya
-
31 Oct 2026
KESEHATAN
SEPATAN TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak debu yang ditimbulkan akibat aktivitas Gunung ...
-
31 Oct 2026
PENDIDIKAN
Dalam rangka membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial, ...
-
31 Oct 2026
PEMERINTAHAN
Maklumat Pelayanan Kecamatan Sepatan Timur: Wujud Komitmen Memberikan Pelayanan Prima kepada MasyarakatSepatan Timur – Kecamatan ...
-
31 Oct 2026
KEGIATAN
Kecamatan Sepatan Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui berbagai inovasi yang berorientasi ...
-
30 Oct 2026
PEMERINTAHAN
1. Apakah pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran/Kematian dan lainnya dipungut biaya ...